Penolakan Trump DPR meloloskan RUU yang dapat melarang TikTok
Penolakan Trump DPR meloloskan RUU yang dapat melarang TikTok . DPR loloskan RUU yang bisa larang TikTok walaupun ada penampikan dari Trump
DPR lakukan pengambilan suara secara bipartisan dan hebat di hari Rabu untuk loloskan perancangan undang-undang yang bisa mengakibatkan larangan nasional pada TikTok, sebuah rintangan besar untuk salah satunya program sosial media terpopuler di dunia.
RUU itu akan larang TikTok dari toko program AS terkecuali basis sosial media itu – yang dipakai oleh sekitaran 170 juta orang Amerika – dipisah dari perusahaan induknya di Tiongkok, ByteDance. Belumlah jelas bagaimana masa datang RUU itu di Senat. Hasil pengambilan suara di DPR ialah 352 sebanding 65, dengan 50 anggota Partai Demokrat dan 15 anggota Partai Republik memberi suara sebagai oposisi.
Anggota parlemen yang memberikan dukungan RUU itu memiliki pendapat jika TikTok memunculkan teror keamanan nasional karena pemerintahan Tiongkok bisa memakai undang-undang intelijennya untuk menantang ByteDance. Hingga memaksakan untuk memberikan data pemakai program AS.
Dorongan untuk loloskan RUU ini mendapatkan kendala dari sejumlah arah politik yang tidak sama: bekas Presiden Donald Trump, yang dulu pernah jadi simpatisan larangan basis itu, sekarang sudah menghindari dari keputusannya, sedangkan Partai Demokrat hadapi penekanan dari golongan muda progresif yang satu diantaranya ialah TikTok. basis sosial media opsi. Pembikin TikTok dan Beijing menyikapi dengan geram pengambilan suara mendatang. Dan Kementerian Luar Negeri Tiongkok mengatakan sebagai “perlakuan penganiayaan.”
Dalam demonstrasi bipartisan yang jarang ada, perancangan undang-undang itu disodorkan suara bundar oleh Komite Energi dan Perdagangan DPR, dan Presiden Joe Biden menjelaskan ia akan tanda-tangani perancangan undang-undang itu bila perancangan undang-undang itu disepakati olehnya.
Penolakan Trump DPR meloloskan RUU yang dapat melarang TikTok
RUU itu akan memberikan ByteDance waktu sekitaran 5 bulan untuk jual TikTok. Bila tidak didivestasi di saat itu. Karena itu operator toko program seperti Apple dan Google akan menyalahi hukum bila menyiapkannya untuk didownload.
TikTok menyebutkan undang-undang itu adalah gempuran pada hak konstitusional atas kebebasan berekspresif untuk pemakainya. Mereka mengeluarkan kampanye ajakan melakukan tindakan dalam program, mendesak pemakai untuk mengontak perwakilan di Washington untuk melawan RUU itu. Sejumlah kantor konferensi menjelaskan mereka banjir panggilan telephone.
Legislasi ke arah Senat
Pada sebuah pengakuan pada pengambilan suara hari Rabu. TikTok menjelaskan perhatiannya saat ini akan berpindah ke Senat, di mana nasib undang-undang itu belum juga tahu.
“Proses ini rahasia dan perancangan undang-undang itu diurungkan karena satu argumen: ini ialah larangan.” Kata jubir TikTok pada sebuah pengakuan.